Kasus Korupsi

Menteri Sosial Terjerat OTT KPK, 3 Unit Mobil Turut Diamankan

Infoasatu.com, Jakarta – KPK turut mengamankan 3 unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Mobil itu diamankan dari salah satu tersangka perkara korupsi bansos Corona.

“3 Mobil tersebut ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/11/2020).

Ali mengatakan mobil tersebut tertulis atas nama pihak lain. Namun perolehan mobil tersebut diduga bersumber dari penerimaan korupsi ini.

“Diatasnamakan pihak lain yang perolehannya diduga bersumber dari penerimaan uang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

“Untuk itu akan ditelusuri lebih lanjut sumber pembeliannya dengan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik,” sambungnya.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tersangka Kasus Suap PAW DPR Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini