Categories: Pemerintahan

Meski Dipermudah, DPM PTSP Tetap Berlakukan Syarat Perizinan Sesuai Prosedur

Infoasatu.com, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu membuat pernyataan terkait perizinan yang menurutnya terkesan dipermudah.

Menanggapi hal itu, saat ditemui di Kantor Balai Kota, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan syarat terkait perizinan.

Firman juga mengatakan, syarat perizinan yang telah ditetapkan DPM-PTSP sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa syarat yang telah ditetapkan, dalam rangka melihat konsistensi seorang pemohon untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan.

“Kemarin Pak Gub, bilang jangan mempermudah perizinan apabila tidak memenuhi kriteria, sudah kita terapkan. Seperti misalnya untuk perizinan untuk pembangunan hotel dan komersial lainnya harus melengkapi izin Amdal lingkungan dan lalin. Ini hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar,” terang Firman, Selasa, 26 Maret 2019.

DPM-PTSP juga tengah membuat terobosan baru terkait surat perizinan, yakni saat ini mereka tengah berusaha menggalakkan perizinan berbasis online. Dan nantinya, akan diluncurkan aplikasi online yang bertujuan menghemat waktu warga.

“Kita sedang membangun aplikasi online ini agar memudahkan perizinan dan tentu nantinya akan menghemat waktu warga,” jelasnya.

Firman berharap, kedepannya warga tak menggunakan jasa layanan calo lagi untuk mengurus perizinan. Menurutnya, menggunakan jasa calo kemungkinan besar mereka tidak akan bertanggung jawab terhadap alur dan teknis perizinan. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago