Infoasatu.com, Makassar – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi salah satu syarat untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS), membuat masyarakat berbondong-bondong ke kantor kelurahan untuk mengurus SKTM tersebut.
Begitu juga dengan warga di Kecamatan Tamalate, antrean warga membludak di kantor kelurahan. Camat Tamalate, Fahyuddin Yusuf menjelaskan, panjangnya antrean di kantor kelurahan karena warga ingin mengurus KIS maupun SKTM.
“Khusus di kantor kecamatan Tamalate, bukan hanya kepengurusan SKTM yang dilayani tapi juga pelayanan administrasi kependudukan lainnya seperti, perekaman e-KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya, Sabtu (16/2/2019).
Fahyuddin juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, untuk datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan maupun di kecamatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment