Kriminal

Miris! Guru di Purbalingga Perkosa 7 Muridnya, Ancam Akan Beri Nilai Jelek

Infoasatu.com, Purbalingga – Seorang guru di sebuah sekolah negeri di Purbalingga diduga memperkosa tujuh muridnya. Kini oknum guru berinisial AS (32) itu telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa muridnya di kompleks sekolah.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami mengamankan saudara AS (32), oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga, yang melakukan tindak asusila terhadap tujuh orang murid yang masih di bawah umur. Tersangka diamankan pada Jumat (2/3),” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan, Rabu (9/3/2022).

Polisi mengatakan aksi bejat itu dilakukan terhadap para korban pada kurun 2013-2021. Jhony mengatakan para korban awalnya sempat bungkam karena takut dengan ancaman tersangka.

“Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun. AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya. Hal itulah yang membuat korban bungkam,” tuturnya.

Era menjelaskan pemerkosaan itu dilakukan oleh tersangka di kompleks sekolah. Dari kronologi kejadian, AS, yang merupakan guru mata pelajaran musik, melakukan sejumlah tipu muslihat dengan meminta murid-murid yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian menguncinya.

“Setelah di dalam ruangan, dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang. Saat korban berteriak, dia membungkam mulut, lalu menunjukkan video dewasa dan mulai membuka pakaian korban dan memegangi tangannya agar korban tidak berdaya,” ungkapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ayah di Bondowoso Tega Memperkosa Putri Kandungnya, Berdalih Usir Roh Jahat