Infoasatu.com, Jakarta – Seorang santriwati di Aceh Tenggara diduga diperkosa Kepala Baitul Mal. Pelaku juga merupakan pimpinan pesantren berinisial SA. Kasus itu terungkap setelah korban kabur dari pesantren.
“Korban lari dari pondok pesantren pada hari Kamis dan melaporkan kejadian tersebut ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, Minggu (23/1/2022).
Kasus itu dilaporkan ke polisi, Jumat (21/1). Setelah dilakukan penyelidikan, SA kemudian ditangkap pada Sabtu (22/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Suparwanto, pemerkosaan itu diduga dilakukan SA pada Agustus 2021 hingga 19 Januari 2022. Korban disebut tidak berani melapor karena diancam pelaku.
“Korban diancam jangan melapor kepada siapa-siapa,” ujar Suparwanto.
SA kini ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Suparwanto menjelaskan, SA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk korbannya satu orang anak berusia 16 tahun,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, SA diduga memperkosa korban di kamarnya di pondok pesantren sebanyak empat kali. Pelaku juga disebut memperkosa korban di sebuah vila di Aceh Tenggara.
“Modus pelaku adalah menyuruh korban memijit pelaku yang juga seorang duda,” ucap Winardy.
“Korban diketahui tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren,” lanjutnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment