Kriminal

Miris! Seorang Ustadz di Bondowoso Cabuli 3 Santriwati yang Masih Dibawah Umur

Infoasatu.com, Bondowoso – Seorang ustadz di Kecamatan Wonosari, Bondowoso ditangkap polisi lantaran jadi tersangka kasus pencabulan. Ia terbukti mencabuli tiga santriwatinya di madrasah. Tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan masih di bawah umur.

“Tiga orang korban yang merupakan santrinya memang telah melapor, diantar orang tua masing-masing. Mereka lalu kami mintakan visum,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, Senin (20/1/2020).

Hasil visum dokter, kata Jamal, menerangkan bahwa terjadi kerusakan pada bagian vital korban. Pihaknya juga mengaku akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti penunjang lainnya.

“Karena tak menutup kemungkinan bahwa sebenarnya masih ada santri lainnya yang jadi korban. Makanya, jika misalnya ada yang merasa jadi korban, kami persilakan untuk segera melaporkan,” terang Jamal.

Kasus ini terkuak setelah terjadi kasak-kusuk tentang kelakuan ustadz berinisial AQ tersebut. AQ diisukan kerap berbuat tak senonoh pada para santrinya.

Berkembangnya isu tersebut mendorong beberapa santri yang belajar pada sang ustadz mengadu pada orang tuanya. Mereka mengaku telah menjadi korban pencabulan sang ustadz.

Atas pengakuan para santri, beberapa orang tua lantas melaporkan sang ustaz pada polisi. Dari keterangan si anak, perbuatan bejat itu biasanya dilakukan saat proses belajar-mengajar berlangsung di madrasah.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kepolisian Deli Serdang Mengamankan Seorang Pria, Pelaku Pencurian Mobil Rental