Kasus Narkoba

Mobil Bermuatan 700 Ribu Pil Dobel L di Kediri Diamankan, Pengemudi Ditangkap

Infoasatu.com, Kediri – Sebuah mobil bermuatan 700 ribu pil dobel L yang melintas di Kediri diamankan polisi. Kasus ini terungkap saat anggota sedang melakukan patroli pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

“Penangkapan tersangka awalnya anggota kami melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby, Minggu (6/9/2020).

Kegiatan penertiban kendaraan atau patroli hunting system itu digelar di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Tulungrejo, Pare, Kabupaten Kediri.

Pada saat melaksanakan kegiatan tersebut, salah satu anggota melihat sebuah mobil Toyota Avanza tiba-tiba berhenti di jalan sebelum titik operasi. Mobil hitam bernopol AG 747 AF itu lalu memutar balik.

“Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas,” jelas Bobby.

Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Namun polisi berhasil menghentikannya. Anggota bersama warga sekitar lalu mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih (31).

“Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dan ditemukan pil dobel sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus,” imbuh Bobby.

Barang bukti 700.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Anggota Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu pil narkoba. Barang haram itu didapat dari Farih (31) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten kediri.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tiga Pengedar Ganja di Cilegon Diringkus BNN, Barang Bukti 15 Kg Ganja