Infoasatu.com, Jakarta – Sebuah mobil sedan Toyota Camry menabrak separator busway di Jl Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat. Usai menabrak, mobil Camry bernopol B-1102-NDY itu kemudian terbakar.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi dan penumpangnya tewas di tempat kejadian perkara.
“Korban meninggal dua orang, pengemudi dan penumpang. Identitasnya keduanya belum diketahui,” kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Purwanta, Senin (7/2/2022).
Kecelakaan itu terjadi pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Awalnya, mobil Camry tersebut melaju dari arah Selatan ke Utara di Jl Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat.
“Sesampainya di seberang terminal bus Senen menabrak separator busway dan kemudian kendaraan tersebut terbakar,” ujar Purwanta.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga menyaksikan saat sedan itu terbakar. Dari video terdengar bahwa korban tidak sempat terselamatkan.
“Nggak bisa, nggak sempat ditolongin,” ujar perekam.
Kemudian terdengar arahan agar warga untuk mundur. Sementara kobaran api pada mobil tersebut semakin membesar.
Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah pengemudi Mr X dan satu lainnya adalah penumpangnya.
Polisi telah melakukan penanganan di lokasi dini hari tadi. Kedua korban tewas telah dievakuasi ke RSCM.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment