Kriminal

Modus Pengamen Angkutan Umum, Perampok di Bekasi Dibekuk Aparat

Infoasatu.com, Bekasi – Seorang perampok yang melakukan aksinya di atas angkutan umum di Cikarang, Bekasi, dibekuk Polda Metro Jaya. Modus pelaku berpura-pura mengamen di atas angkutan, lalu menodong korban.

“Modus operasi mereka dengan cara masuk ke dalam angkutan umum jenis Elf, masuk ke sana kemudian mengancam korban dan juga sopir di situlah mereka lakukan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (6/6/2020).

Bermula ketika korban berinisial H pada 24 April 2020 pukul 18.30 WIB menumpang mobil Elf. Tiba-tiba datang pelaku berjumlah 3 orang yang mengancam penumpang dan sopir.

“Jadi 3 orang mereka masuk ke dalam dengan peran masing-masing. Satu ancam sopir tetap jalan, yang dua ini ancam si korban dengan melucuti semua milik korban yang ada,” jelas Yusri.

Satu orang pelaku berinisial AT telah ditangkap. Polisi kini tengah memburu dua orang pelaku lainnya.

“Tanggal 30 Mei lakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah kontrakannya,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku merupakan seorang pengamen. Modus pelaku pun berpura-pura mengamen di dalam angkutan umum.

“Karena memang si pelaku ini rata-rata kerjaannya sehari-hari adalah pengamen jalan, mereka modusnya sebagai pengamen jalanan, sambil mengincar para korban,” terangnya.

Pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Pemuda Dikeroyok Temannya di Taman Sari Jakbar Karena Dituduh Informan Polisi