Makassar

MUI Makassar Tanggapi Maraknya Prostitusi Online

Infoasatu.com,Makassar– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyebut pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh perihal Fenomena maraknya prostitusi online.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Makassar Baharuddin HS pasca pelaksanaan diskusi publik, di Hotel Horison Ultima, Sabtu (15/7/2023).

“Jadi kami itu hanya memberikan nasehat-nasehat, bukan dibagian eksekusi,” ujarnya.

“Sedangkan Dinas Sosial Makassar yang merupakan bagian dari pemerintah (saja) tidak mampu,” tuturnya.

Baharuddin mencontohkan fatwa MUI Makassar tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, namun tetap saja tidak berdampak signifikan.

“Misalnya kemarin kami sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, tapi tetap saja banyak pengemis dan orang memberi uang. Sekali lagi, kami hanya berikan fatwanya, tidak mampu kami mengeksekusi itu,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Suhartini mengaku tidak mampu menutup salah satu lokasi prostitusi di Makassar.

“Di Makassar, ada satu tempat prostitusi yang sangat ingin saya tutup, tapi saya orang biasa sehingga tidak punya kekuatan,” ucapnya.

Ia menyebut tempat prostitusi tersebut berada di Jl Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar

Facebook Comments
Baca Juga :  Setujui Kesepakatan, RS Royal Pertamina Bakal Sediakan Lahan ke PD Parkir Makassar