Infoasatu.com,Makassar– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyebut pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh perihal Fenomena maraknya prostitusi online.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Makassar Baharuddin HS pasca pelaksanaan diskusi publik, di Hotel Horison Ultima, Sabtu (15/7/2023).
“Jadi kami itu hanya memberikan nasehat-nasehat, bukan dibagian eksekusi,” ujarnya.
“Sedangkan Dinas Sosial Makassar yang merupakan bagian dari pemerintah (saja) tidak mampu,” tuturnya.
Baharuddin mencontohkan fatwa MUI Makassar tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, namun tetap saja tidak berdampak signifikan.
“Misalnya kemarin kami sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, tapi tetap saja banyak pengemis dan orang memberi uang. Sekali lagi, kami hanya berikan fatwanya, tidak mampu kami mengeksekusi itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Suhartini mengaku tidak mampu menutup salah satu lokasi prostitusi di Makassar.
“Di Makassar, ada satu tempat prostitusi yang sangat ingin saya tutup, tapi saya orang biasa sehingga tidak punya kekuatan,” ucapnya.
Ia menyebut tempat prostitusi tersebut berada di Jl Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment