Infoasatu.com,Makassar– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyebut pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh perihal Fenomena maraknya prostitusi online.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Makassar Baharuddin HS pasca pelaksanaan diskusi publik, di Hotel Horison Ultima, Sabtu (15/7/2023).
“Jadi kami itu hanya memberikan nasehat-nasehat, bukan dibagian eksekusi,” ujarnya.
“Sedangkan Dinas Sosial Makassar yang merupakan bagian dari pemerintah (saja) tidak mampu,” tuturnya.
Baharuddin mencontohkan fatwa MUI Makassar tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, namun tetap saja tidak berdampak signifikan.
“Misalnya kemarin kami sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan memberikan sedekah di lampu merah, tapi tetap saja banyak pengemis dan orang memberi uang. Sekali lagi, kami hanya berikan fatwanya, tidak mampu kami mengeksekusi itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Suhartini mengaku tidak mampu menutup salah satu lokasi prostitusi di Makassar.
“Di Makassar, ada satu tempat prostitusi yang sangat ingin saya tutup, tapi saya orang biasa sehingga tidak punya kekuatan,” ucapnya.
Ia menyebut tempat prostitusi tersebut berada di Jl Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment