Categories: Pemerintahan

MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Haram Memberi kepada Pengemis

Infoasatu.com,Makassar–Dinas Sosial Kota Makassar menanggapi positif terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan yang mengharamkan memberi uang kepada peminta-minta di jalanan dan ruang terbuka. Apalagi Pemkot Makassar memang memiliki peraturan yang bunyinya mirip dengan fatwa MUI Sulsel tersebut yang tertuang di dalam Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 dan Perwali Kota Makassar Nomor 37 Tahun 2017.

“Waktu keluar fatwa MUI ini, saya lah orang yang paling bersyukur,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim

Muhyiddin pun menjelaskan bahwa sebelum fatwa tersebut terbit, Pemerinta Kota Makassar sendiri telah membuat peraturan mengenai larangan memberi uang kepada pengemis hingga eksploitasi dalam Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 dan Perwali Kota Makassar Nomor 37 Tahun 2017. Hanya saja kenyataannya, penerapan kedua peraturan itu belum maksimal. 

“Sejujurnya ketika kami sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2008 dan Perwali Nomor 37 Tahun 2017 kan terjadi pro dan kontra, artinya ada masyarakat yang memang tidak terima bahwa mereka dilarang memberi di jalan,” jelasnya. 

Olehnya itu, lanjut dia, hadirnya fatwa MUI Sulsel ini pun menjadi penguatan dan support terhadap Perda dan Perwali yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Makassar tersebut. Muhyiddin pun berharap dengan adanya fatwa MUI Sulsel ini, Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 dan Perwali Kota Makassar Nomor 37 Tahun 2017 bisa ditegakkan. 

“Bagi kami pemerintah kota khususnya Dinas Sosial kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi, ini menjadi spirit dan penguatan utamanya untuk penerapan Perda No 2 Tahun 2008 dan Perwali 37 Tahun 2017,” ucapnya.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

Infoasatu.com,Makassar--Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, salah satu pesan…

5 hari ago

Sharing Ilmu Strategi Lindungi Anak dari Gadget

Infoasatu.com,Makassar--Pertemuan rutin pengurus dan unsur pelaksana Dharma Wanita Persatuan (DWP) se kota Makassar, di gelar…

2 minggu ago

Polisi Kesulitan Ungkap Penyebab Terbakarnya Gedung Disdik Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Polisi belum berhasil mengungkap penyebab terbakarnya gedung Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terbakar pada Sabtu…

2 minggu ago

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Infoasatu.com,Makassar--Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah…

2 minggu ago

TP PKK Kota Makassar Menerima Kunjungan Studi Tiru dari TP PKK Kabupaten Jeneponto

Infoasatu.com,MakassaTim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar menerima kunjungan Studi Tiru dari TP…

2 minggu ago

Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Infoasatu.com,Makassar--Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring…

2 minggu ago