Infoasatu.com, Makassar – Pj Ketua TP PKK Kota Makassar, Murni Iqbal Suhaeb kembali menyerahkan secara langsung bantuan Sembako kepada para warga yang kurang mampu.
Siang tadi, Ia menyerahkan bantuan Sembako di Jalan Pannampu, Lorong 2, kecamatan Tallo. Sore ini, isteri Pj wali kota Makassar itu, kembali menyerahkan bantuan Sembako di titik ke tiga di Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (16/5/19).
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Liestiaty F Nurdin didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hasanuddin Endang Surawahadi, dan Ketua Bhayangkari Polda Sulsel Julachmi Hamidin.
Kegiatan ini dikemas dalam agenda Amaliah Ramadan Pemprov Sulsel dan TP PKK Pemprov Sulsel bekerjasama dengan TP PKK Kota Makassar serta Pemerintah Kota Makassar.
Bantuan yang diserahkan sebanyak 300 paket sembako secara gratis. Satu paketnya berisi beras 2 kg, tepung terigu 2 kg, minyak goreng 2 liter, mentega 3 kg, susu kental manis 2 kaleng dan 1 boks biskuit.
“Jadi ada beberapa titik selama tiga hari ini, dan setiap titik kami serahkan 300 paket untuk masyarakat pra sejahtera, dan ini gratis,” ungkapnya.
Tujuannya, agar para masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang tanpa harus memikirkan pembelian Sembako. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment