Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar musyawarah rencana pembangunan daerah tahun 2023. Ada sekitar 2.561 usulan program kerja.
“Harapannya seluruh usulan yang ada di Musrenbang kecamatan dan kelurahan kemarin kita sudah bisa harmonisasi dan masuk dalam RKPD kita nantinya,” ucap Kepala Bappeda Kota Makassar Helmy Budiman.
Tahun ini, Helmy mengatakan pihaknya mengambil kebijakan berbeda dari tahun sebelumnya. Musrembang kali membagi usulan jadi dua.
Pertama, dana sektoral yang dikerjakan oleh SKPD masing-masing sesuai kewenangan dan tanggung jawab. Kedua, usulan berkaitan dengan dana kelurahan. “Kita membagi dua karena kalau dana kelurahan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan bisa dikerjakan oleh masyarakat. Dengan dana kelurahan ini, menjadi kebangkitan kita berkaitan dengan ekonomi untuk tahun 2023,” tuturnya.
Helmy mengatakan ada ada 4 isu utama yang menjadi prioritas pada Musrembang kali ini. Hal itu berkaitan dengan produktivitas, kesehatan, transformasi digital, dan penyediaan infrastruktur yang inklusif. Adapun proyeksi anggaran berada di angka 4,3 triliun. Namun, ia berharap setelah hasil Musrenbang keluar ini bisa menambah lagi pendapatan.
“Begitu penambahan pendapatan terjadi, kita bisa masukkan ke dalam penambahan belanja,” paparnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment