Infoasatu.com, Surabaya – Sidang vonis terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait kasus video hina NU ditunda. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutryono mengatakan, penundaan ini dilakukan karena musyawarah putusan belum menemui kata mufakat.
“Sidangnya ditunda dengan alasan musyawarahnya putusan belum selesai,” kata Sigit, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, pengumuman penundaan sidang diumumkan saat menjelang sidang. Sedangkan kemungkinan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan.
“Di luar itu saya belum tahu. Yang jelas itu tadi yang diumumkan di ruang sidang. Kemungkinan satu minggu lagi,” jelas Sigit.
Terkait pengamanan pengadilan yang lebih ketat, menurut Sigit itu merupakan hal yang wajar. Karena hari ini ada 3 sidang yang menarik.
“Ya wajar, karena ada 3 sidang yang menarik yang digelar hari ini seperti vonis Gus Nur, kasus Gubeng dan pembakaran mapolsek Tambelangan,” ungkap Sigit.
“Kita juga kan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment