Infoasatu.com, Surabaya – Sidang vonis terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait kasus video hina NU ditunda. Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutryono mengatakan, penundaan ini dilakukan karena musyawarah putusan belum menemui kata mufakat.
“Sidangnya ditunda dengan alasan musyawarahnya putusan belum selesai,” kata Sigit, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, pengumuman penundaan sidang diumumkan saat menjelang sidang. Sedangkan kemungkinan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan.
“Di luar itu saya belum tahu. Yang jelas itu tadi yang diumumkan di ruang sidang. Kemungkinan satu minggu lagi,” jelas Sigit.
Terkait pengamanan pengadilan yang lebih ketat, menurut Sigit itu merupakan hal yang wajar. Karena hari ini ada 3 sidang yang menarik.
“Ya wajar, karena ada 3 sidang yang menarik yang digelar hari ini seperti vonis Gus Nur, kasus Gubeng dan pembakaran mapolsek Tambelangan,” ungkap Sigit.
“Kita juga kan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment