HUKUM

Nakes Tersangka Kasus Pelecehan di Bandara Soetta Kini Sudah Ditangkap!

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi berhasil menangkap tersangka EF, pelaku pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tersangka dijemput polisi di Terminal 2E Bandara Soetta siang ini.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP ALexander Yurikho mengatakan tersangka ditangkap di Sumatera Utara pagi tadi. Tersangka EF ditangkap saat bersama seorang perempuan.

“Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya yang berada di daerah Balige, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).

Alex menjelaskan, tersangka ditangkap tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9) dini hari tadi. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

EF tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.10 WIB. EF dikawal sejumlah polisi bersenjata api.

EF memakai pakaian putih dan topi merah dengan masker. Dia tampak membawa tas warna merah muda.

EF hanya tertunduk saat dibawa aparat bersenjata. Tangan EF tertutupi kain hitam. Setelah tiba di bandara, EF langsung dibawa ke Polres Bandara Soetta menggunakan mobil.

EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan tersebut. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan. Saat ini tersangka akan diperiksa polisi terlebih dahulu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Provokasi Satpam Penyebab Pelemparan di Show Room Kalla Toyota