Categories: Kriminal

Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria Beristri di Jombang Berakhir di Penjara

Infoasatu.com, Jombang – Seorang pria beristri menyetubuhi seorang gadis penjaga warung kopi (warkop) dengan iming-iming akan menikahi. Achmad Fikri Adriyanto akhirnya ditahan di Polres Jombang akibat mengingkari janjinya menikahi korban yang usianya tergolong di bawah umur.

Korban sehari-hari bekerja di warung kopi Pasar Mojoagung. Di tempat kerjanya itulah, gadis yang baru berusia 17 tahun tersebut berkenalan dengan Fikri pada Juli 2020.

Meski sudah beristri, Fikri nekat menjalin hubungan asmara dengan korban. Karena selain belum mempunyai anak, pria berusia 25 tahun ini sedang pisah ranjang dengan istrinya.

“Tersangka mempunyai istri, tapi dalam proses cerai,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (29/1/2021).

Setelah beberapa bulan berpacaran, Fikri nekat mengajak korban ke rumahnya di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Di tempat itulah, tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan gadis putus sekolah tersebut.

“Persetubuhan hanya satu kali di rumah tersangka. Korban dirayu dengan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka,” ujar Agung.

Bukannya menepati janjinya, Fikri justru memutus hubungannya dengan korban. Ulah tersangka pun membuat gadis asal Kecamatan Ngoro, Jombang itu geram. Dia mengadukan perbuatan Fikri ke orang tuanya.

“Lama-lama korban cerita ke orang tuanya karena tersangka tidak memenuhi janjinya. Kemudian orang tua korban melapor ke kami,” jelas Agung.

Akibat perbuatannya, Fikri harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Dia disangka dengan pasal 81 ayat (2) subsider pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Agung.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago