Kriminal

Ngaku Bisa Sembuhkan Corona, Dukun Cabul di Tangerang Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Tangerang – Sukardi, dukun cabul di Tangerang yang mengaku bisa menyembuhkan virus Corona, diringkus polisi. Kini polisi masih menyelidiki apakah tersangka melakukan hal serupa di tempat lain.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, hal itu berkaca dari tersangka yang bilang merupakan warga Kampung Doyong, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Kita takutnya kalau di wilayah-wilayah lain juga, karena itu dia kan bukan orang kita (Jatiuwung). Dia penduduk Negasari, cuman dalam dua minggu terakhir ada di situ (Jatiuwung) dalam rangka mendatangi korban-korbannya untuk diobati,” terang Aditya, Sabtu (17/10/2020).

Saat ditanya alasan tersangka memilih beroperasi di Jatiwung, Aditya mengatakan tersangka merasa warga di daerah tersebut banyak yang mesti tersangka obati.

Dia menambahkan, pembicaraan dari mulut ke mulut yang membuat beberapa warga terperdaya untuk berobat ke tersangka.

“Dia datang ke situ ya memang menurut dia daerah di situ banyak orang yang perlu saya obati. Itu alasannya dia. Dia jalan aja terus ngobrol sama orang dari mulut ke mulut, orang tertarik diobati sama dia,” jelas Aditya.

Polisi kini terus menggali keterangan dari tersangka. Masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh tersangka pun diimbau melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini terkuak setelah seorang korban lapor ke Pak RT. Berdasarkan informasi Pak RT, ternyata sudah ada 6 korban lainnya yang dicabuli oleh pelaku.

Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala macam jenis penyakit, termasuk Corona. Para korban dipungut bayaran Rp 200-300 ribu.

Dengan dalih melakukan pengobatan dengan cara memijat korban, pelaku malam mencabuli korban. Korban juga disuruh membuka pakaian dan melakukan ritual mandi air rendaman beras hingga pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif ART di Bandung Bunuh Majikan, Pelaku Ngaku Sakit Hati Kerap Dimarahi
Facebook Comments