Infoasatu.com, Jakarta – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Sidang dijadwalkan jam 13.00 WIB,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, Rabu (15/7/2020).
Fahmi mengatakan kliennya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberikan putusan. Dia menyebut Nikita santai menghadapi vonis hari ini.
“Persiapannya santai saja Nikita-nya. Dipercayakan sepenuhnya ke majelis hakim yang memeriksa perkara Nikita,” ujar Fahmi.
Diketahui, jaksa sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 6 bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Nikita dituntut pidana penjara selama 6 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.
Nikita didakwa melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Dalam dakwaannya, Nikita disebut memukul Ahmad Dopoditiro alias Dipo Latief hingga berdarah pada Juli 2018. Nikita juga melempar asbak kepada korban.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment