Nurdin Abdullah Klaim Tak Tahu Apa-apa Soal Kasus yang Menjeratnya, KPK: Kita Memiliki Bukti yang Kuat
Infoasatu.com, Jakarta – Ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa-apa. Menanggapi hal itu, KPK menyebut pihaknya memiliki bukti yang kuat terkait dugaan korupsi yang menjerat Nurdin.
“Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (28/2/2021).
Ali meminta para tersangka dan pihak lainnya kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Ali Fikri berharap fakta-fakta yang sebenarnya bisa disampaikan kepada penyidik nantinya.
“Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik,” ujar Ali.
Dalam kasus suap proyek di Sulsel ini, KPK menetapkan 3 tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Nurdin Abdullah (NA) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat (ER), sebagai penerima suap serta pihak kontraktor Agung Sucipto (AS) sebagai tersangka pemberi suap.
Ketiganya kini resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai 18 Maret 2021.