Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Polisi: Korban Luka di Bagian Atas Bibir
Infoasatu.com, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi, Nurhadi, memukul seorang petugas Rutan KPK. Polisi menyebut korban mengalami pemukulan di bagian atas bibir. Saat ini polisi tengah memproses dugaan pemukulan itu.
“Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir,” kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (31/1/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1), lantas petugas rutan KPK itu melaporkannya ke polisi keesokan harinya. Polisi sudah memeriksa saksi dan tengah menunggu hasil visum.
“Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban,” terang Yogen.
“Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa,” lanjutnya.
Yogen mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan menunggu hasil visum korban. Hal itu nantinya yang akan menjadi pertimbangan untuk menaikkan kasus ke taraf penyidikan.
“Kemudian kita naikkan ke taraf penyidikan dan kalau nanti memang kita memeriksa terlapor ada dua opsi, bisa kita yang ke sana penyidik meriksa di sana atau terlapor datang ke sini didampingi KPK. Tapi kemungkinan opsi pertama yang kita ambil, kita yang ke sana periksa di sana,” ucap Yogen.
Seperti diketahui, pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kaveling C-1, Jakarta Selatan.