Categories: HUKUMPilkada

Nursari: Tak Ada Norma yang Memungkinkan KPU Tidak Tunduk Putusan Panwaslu

Infoasatu.com, Makassar – Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar Nursari menyayangkan langakah KPU mengabaikan putusan yang telah diambil pihak Panwaslu. Padahal menurutnya, tak satu pun norma yang memungkinkan KPU Kota Makassar untuk tidak tunduk pada putusan Panwaslu.

“Kami tentu sangat menyangkan karena KPU tidak mengindahkan putusan yang telah kami ambil. Putusan yang kami keluarkan tegas menyebutkan bahwa SK 64 harus dicabut,” tegas Nursari kemarin, di Kantor Panwaslu, (18/5).

Alasan KPU masih mempertahankan putusan MA juga tidak berdasar. Pasalnya putusan Panwas jelas mengikat dan punya kekuatan membatalkan SK sebelumnya.

“Apakah SK yang menjadi dasar itu masih memiliki kekuatan hukum? Sedangkan berdasarkan keputusan Panwas sudah dicabut” Tanya Nursari.

Karena itu Nursari memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum. Setelah merampungkan resume laporan selanjutnya akan diajukan ke Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lanjutnya, Nursari mengaku tengah melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi dan RI. Hal tersebut sehubungan dengan sikap KPU mengacu pada pasal 180 ayat (2) UU No. 10/ 2016 tentang Pilkada.

“Ancamannya jelas yakni pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda minimal Rp.36juta dan malsimal Rp.72juta,” pungkasnya.

Artinya, dengan tidak dijalankannya putusan Panwaslu oleh KPU Kota Makassar, Nursari menyebut akan melakukan proses ke Gakkumdu karena hal tersebut berdampak etika sebagai penyelenggara Pemilu.

“Karena putusan kami wajib dijalankan paling lama tiga hari setelah dibacakan,” Kuncinya. (IM)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

3 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

3 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

3 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

3 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

3 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

3 hari ago