Kemenag

Nuruzzaman Jabarkan Program Prioritas Menag demi Kemajuan Pesantren

Infoasatu.com, Makassar – Amanah UU 18 tahun 2019 tentang pesantren menjamin penyelenggaraan pesantren menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini.

Selain itu, mandatori presiden yang menekankan penguatan pesantren saat pertama kali bertemu dengan Menteri Agama dijabarkan Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman saat mengisi Orientasi Manajemen Pengembangan Pondok Pesantren, Senin, (07/08)

Berkenaan dengan itu Peta Jalan Kemandirian Pesantren kini sedang digalakkan Kementerian Agama untuk melaksanakan apa yang menjadi Amanah undang-undang, ujarnya.

Pertama, dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun kemenag telah berupaya untuk membentuk satu direktorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis. Usul dan pengajuannya kini sedang berproses di Kementerian PAN dan RB, semoga tahun ini dapat direalisasikan, ujarnya.

Sentuhan yang lebih insentif dibutuhkan pesantren saat ini, sebab tidak kurang dari 32ribu pondok pesantren telah ada tersebar diseluruh Indonesia, bahkan kenaikan signifikan terjadi setahun yang lalu sekitar 30% pesantren hadir mengisi ruang Pendidikan, dakwah dan pemberdayaan ditengah-tengah masyarakat kita, tambahnya.

Kedua, ada upaya rekognisi terhadap pesantren terutama bagi pesantren salaf yang selama ini muncul stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara, lulusannya, termasuk kyainya yang tidak mempunyai gelar Pendidikan formal.

Peta jalan telah kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kyai-kyai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal.

Afirmasi ini dilakukan dalam upaya memposisikan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan yang murni lahir dari rahim Indonesia.

Ketiga, yakni program kemandirian pesantren, lebih pada program penguatan ekonomi pesantren, agar pesantren dapat mandiri melaksanakan fungsinya sebagai Pendidikan dan Dakwah

Baca Juga :  Masa Pengajuan Pengembalian BIPIH Berakhir, 14 Orang JCH Asal Sulsel dari 897 Orang Secara Nasional

Selama ini, Kementerian hanya memberikan bantuan dan meninggalkan. Kementerian agama kali ini akan melakukan pendampingan hingga coaching, sampai berjalannya progress penguatan ekonomi yang dilakukan oleh pesantren.

kita sedang inisiasi di 9 pesantren yakni Pesantren As’adiyah Kalimantan Utara, Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan, Pesantren Dayah Darul Atiq NAD, Pesantren Qomarul Huda NTB, Pesantren Al Imdad Yogyakarta, Pesantren At Tahdzib Jawa Timur, Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon,
Pesantren Al Amin Riau, serta Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah dan akan menyusul tahun ini 100 pesantren dan mudah-mudahan ada beberapa pesantren dari sulsel yang masuk melakukan upaya kemandirian pesantren, Harapnya.

Disamping itu untuk mewujudkan lebih jauh harapan itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan diskusi dengan deputi 1 Menko Ekonomi untuk mengundang kementerian lain dibawah Menko Ekonomi agar dapat bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan dan menyukseskan program kemandirian pesantren. Tutupnya.

Facebook Comments