Infoasatu.com, Makassar – Sejak ditetapkan oleh Walikota Makassar hari Selasa sebagai hari Ojol Day, seluruh pegawai ASN Non ASN lingkup pemerintahan Kota Makassr menngunakan Ojek Online.
Terlihat hari ini selasa 04/10/2022 Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi bersama Sekcam Tallo Nimrod Sembe datang ke kantornya dengan menggunakan Ojek online.
“Sesuai harapan bapak wali, agar menyukseskan Ojol Day, kami bersama jajaran Kecamatan Tallo berangkat dari rumah ke kantor menggunakan ojek online,” tutur Alamsyah Sahabuddin.
Menurut Alamsyah Sahabuddin ditetapkannya Ojol Day merupakan salah satu upaya pemkot Makassar untuk meningkatkan perputaran ekonomi.
Darinya itu Alamsyah Sahabuddin berharap kepada seluruh jajarannya agar ikut menyukseskannya dengan membiasakan menggunakan ojek online meskipun bukan pada hari Selasa.
Selain itu juga dengan membiasakan menggunakan kendaraan transportasi publik dapat mengurangi tingkat kemacetan di Kota Makassar.
Sementara itu Sekcam Tallo Nimbrod Sembeh, mengatakan program Ojol Day untuk menekan inflasi yang terdampak dari kenaikan harga BBM dan membantu meningkatkan pendapatan bagi driver ojek online.
“Saya kira intinya itu melaksanakan program bapak Walikota yaitu Ojol Day untuk; 1. menekan inflasi, 2. Saling membatu, 3. Mengurangi kepadatan kendaraan, 4. Menambah luas pertemanan (driver),” tutur Nimbrod Sembeh. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment