Kriminal

Oknum ASN di Gunungkidul yang Rumahnya Digeruduk Warga Karena Cabuli 2 Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Gunungkidul – Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang rumahnya sempat digeruduk warga karena dugaan asusila terhadap beberapa wanita ditetapkan sebagai tersangka. Oknum ASN berinisial G (35) itu kini telah ditahan di Polres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut.

“Jadi untuk G sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Oktober 2021,” kata Kasub Bag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Senin (18/10/2021).

Saat ini, kata Suryanto, polisi telah menahan G yang merupakan ASN bagian tata usaha di salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi.

“Tersangka sudah di sini untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA dan sudah memeriksa enam saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah seorang oknum ASN di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, digeruduk sejumlah warga. Oknum ASN berinisial G (35) ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang wanita.

Lurah tempat tinggal G, Sugiyarto, menjelaskan kejadian itu terjadi Selasa (5/10) malam. Puluhan warga mendatangi rumah G karena geram dengan tindakan dugaan asusila itu.

Perilaku yang membuat warga geram, kata Sugiyarto, adalah dugaan pencabulan yang dilakukan G terhadap dua orang wanita. Kasus tersebut sebetulnya sudah sampai pada tahap mediasi antara G dengan keluarga korban.

“Saat itu G mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban. Pada intinya keluarga korban memaafkan pelaku, tapi untuk prosesnya tetap lanjut,” ujar Sugiyarto, pada Rabu (6/10) lalu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan 10 Pelaku Curanmor Bersenjata Api, 1 Ditembak Mati