Categories: NEWS

Oknum ASN Kemenag Aceh Ditahan Polisi Syariah Usai Kedapatan Mesum, Dijerat Pasal Ikhtilath

Infoasatu.com, Jakarta – Oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T digerebek warga karena diduga berbuat mesum. T kini sudah ditahan polisi syariah. Ia dijerat dengan pasal ikhtilath.

“Sudah ditahan 20 hari ke depan,” kata Plt Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko, Rabu (30/6/2021).

Polisi syariah sudah melakukan pemeriksaan terhadap T. Menurut Heru, T tidak mengakui perbuatannya telah melakukan ikhtilath dengan HR yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

“Dia berkilah tidak mengaku tapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan. Tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja,” jelas Heru.

Heru menjelaskan, polisi syariah memproses pasangan tersebut dengan Qanun Jinayat. Keduanya saat ini ditahan hingga proses ke pengadilan.

“Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan ikhtilath,” ujar Heru.

Sebelumnya, warga Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh menggerebek pasangan diduga mesum, Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum ASN dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh.

Setelah kejadian, polisi syariah melayangkan surat pemanggilan terhadap T. Dia menghadap polisi syariah Senin (28/6) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago