Infoasatu.com, Bima – Oknum Kepala Desa Oi Katupa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang ABG. Kades inisial SDM alias One (45) itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Jum’at (18/2) kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum Kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, Senin (21/2/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa, SDM alias One langsung ditahan di Mapolres Bima Kota.
“Langsung di tahan malam itu juga pada saat setelah pemeriksaan sebagai tersangka, dia masih Kades aktif,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke Polres Bima Kota. Kades yang berinisial SDM (45) ini diduga memperkosa gadis di bawah umur.
Orang tua korban melaporkan kades tersebut atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya. Kepada polisi, orang tua korban mengaku mengetahui kejadian yang dialami oleh anaknya itu setelah beredarnya hasil screenshot chatting-an berbau mesum di grup WhatsApp antara kades dan korban.
Korban diduga diperkosa oleh kades tersebut sejak Oktober 2021. Pelaku diduga melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak dua kali.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment