NEWS

Oknum Kades Pemasang Baliho ‘Enak Zaman PKI’ di Sragen Diamankan, Pelaku Tak Ditahan

Infoasatu.com, Sragen – Polisi mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Jenar di Sragen, Jawa Tengah, Samto, pemasang baliho bertuliskan ‘Enak Zaman PKI’ dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat. Pelaku diperiksa secara maraton oleh polisi sejak Sabtu (17/7) sore. Samto akhirnya dilepas usai menandatangi surat pernyataan.

Sebelum menandatangani surat pernyataan, Samto sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol inf Anggoro Heri Pratikno. Surat pernyataan bermaterai tersebut menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami dengan Bapak Dandim 0725/Sragen telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mengingat yang pertama, kondisi kesehatan beliau juga kurang baik. Kemudian yang kedua, beliau selaku kades masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Desa Jenar,” kata Ardi, Minggu (18/7/2021).

Ardi menyebut, tindakan Samto yang nekat memasang baliho ‘Enak Zaman PKI’ serta mengamuk saat pembubaran hajatan, dilatarbelakangi kekurangpahaman. Pihaknya menilai Samto kurang mendapatkan informasi yang benar terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19

“Rupanya informasi ini kurang tersampaikan dengan baik kepada beliau mengingat beliau juga dalam kondisi yang kurang fit sehingga terjadi distorsi informasi. Oleh karena itu pada siang hari ini sudah jelas beliau sudah memahami dan siap mendukung program penanganan Covid-19 di Sragen,” jelasnya.

Ardi mengatakan, pihaknya mengundang Samto untuk diklarifikasi di Polres Sragen sejak Sabtu (17/7) sore. Samto sempat diperiksa secara maraton oleh petugas.

“Kita lakukan pemeriksaan marathon mulai dari kemarin sore sampai dengan pagi ini, karena kita membutuhkan kondisi-kondisi faktual apa yang telah beliau lakukan selama ini yang harus kita benahi,” ucapnya.

Baca Juga :  Cara Merawat LoveBird Saat Musim Hujan

Ardi sendiri meyakini Samto tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan penanganan Covid-19 di Desa Jenar berjalan baik.

“Sudah ada jaminan. Saya beserta Pak Dandim mengambil inisiatif, meskipun beliau kemarin sejatinya telah diambil pernyataan di Polsek Jenar, saya putuskan saya tarik permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Diharapkan ini jadi bukti bahwa kami serius,” pungkasnya.

Facebook Comments