Categories: NEWS

Oknum Kades Pemasang Baliho ‘Enak Zaman PKI’ di Sragen Diamankan, Pelaku Tak Ditahan

Infoasatu.com, Sragen – Polisi mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Jenar di Sragen, Jawa Tengah, Samto, pemasang baliho bertuliskan ‘Enak Zaman PKI’ dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat. Pelaku diperiksa secara maraton oleh polisi sejak Sabtu (17/7) sore. Samto akhirnya dilepas usai menandatangi surat pernyataan.

Sebelum menandatangani surat pernyataan, Samto sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol inf Anggoro Heri Pratikno. Surat pernyataan bermaterai tersebut menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami dengan Bapak Dandim 0725/Sragen telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mengingat yang pertama, kondisi kesehatan beliau juga kurang baik. Kemudian yang kedua, beliau selaku kades masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Desa Jenar,” kata Ardi, Minggu (18/7/2021).

Ardi menyebut, tindakan Samto yang nekat memasang baliho ‘Enak Zaman PKI’ serta mengamuk saat pembubaran hajatan, dilatarbelakangi kekurangpahaman. Pihaknya menilai Samto kurang mendapatkan informasi yang benar terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19

“Rupanya informasi ini kurang tersampaikan dengan baik kepada beliau mengingat beliau juga dalam kondisi yang kurang fit sehingga terjadi distorsi informasi. Oleh karena itu pada siang hari ini sudah jelas beliau sudah memahami dan siap mendukung program penanganan Covid-19 di Sragen,” jelasnya.

Ardi mengatakan, pihaknya mengundang Samto untuk diklarifikasi di Polres Sragen sejak Sabtu (17/7) sore. Samto sempat diperiksa secara maraton oleh petugas.

“Kita lakukan pemeriksaan marathon mulai dari kemarin sore sampai dengan pagi ini, karena kita membutuhkan kondisi-kondisi faktual apa yang telah beliau lakukan selama ini yang harus kita benahi,” ucapnya.

Ardi sendiri meyakini Samto tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan penanganan Covid-19 di Desa Jenar berjalan baik.

“Sudah ada jaminan. Saya beserta Pak Dandim mengambil inisiatif, meskipun beliau kemarin sejatinya telah diambil pernyataan di Polsek Jenar, saya putuskan saya tarik permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Diharapkan ini jadi bukti bahwa kami serius,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago