Categories: Kriminal

Oknum Kepala Sekolah di Medan Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi, Orang Tua Korban Lapor ke Polisi

Infoasatu.com, Medan – Oknum kepala sekolah (Kepsek) swasta di Medan Selayang, Medan, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Oknum kepsek berinsial BS.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.

“Pada tanggal 1 April 2021, salah satu ibu korban telah melaporkan ke Polda Sumatera Utara dugaan pelecehan seksual di sekolah ini yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang berinisial BS, namun kemudian itu baru diperiksa si korban itu dua hari yang lalu,” kata pengacara korban, Ranto Sibarani.

Saat korban dimintai keterangan, terungkap ada lima siswi lain yang diduga dilecehkan. Menurutnya, dugaan pelecehan terjadi di ruang kepala sekolah.

“Dengan modus ya itu tadi dipanggil oleh oknum kepsek ke ruangannya kemudian diajari dengan modus diajarin tari, kayang dan lain-lain, tapi kemudian di raba-raba bagian vital tubuh si anak ini. Bahkan salah satu anak itu dibawa ke salah satu hotel di kawasan Medan Selayang. Nah di hotel tersebut beliau mengaku dipaksa melakukan oral seks,” ujar Ranto.

Ranto berharap polisi segera memproses hukum oknum kepsek tersebut. Ranto menyebut ada enam orang yang telah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan.

Salah satu keluarga korban, E, mengatakan cucunya itu takut ke sekolah usai diduga dilecehkan. Dia mengatakan siswa lain juga mengalami hal demikian.

“Sudah nggak tahan lagi, sudah merasa tertekan dan dia cerita sama saya, opung aku dipanggil oleh kepala sekolah. Apa salahmu? Aku nggak tahu. Nah, lalu kemudian dia beri tahu lagi saya bahwa bukan cuma aku yang dipanggil tapi ada lagi temannya,” ujar Opung E.

Salah satu pengawas yayasan sekolah tersebut, Borong Sitepu, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Dia menyebut oknum kepala sekolah itu sudah tidak beraktivitas lagi semenjak kasus ini mencuat.

“Tunggu proses hukum yang sudah berlangsung. Tidak, sejak masalah ini terjadi,” ucap Borong Sitepu.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago