KriminalNEWS

Oknum Polisi Bogor Ditahan Usai Viral Pungli ke Pengendara Motor, Terancam PTDH

Infoasatu.com, Bogor – Viral seorang pengendara motor yang dimintai uang oleh oknum polisi di Bogor karena motornya tidak dipasangi spion viral di media sosial. Curhat viral korban ini berujung oknum polisi, Bripka SAS ditahan di sel khusus.

Cuitan tentang oknum polisi Bogor itu diposting oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam. Dalam postingan foto itu juga tampak potongan bukti transfer dengan nomor rekening tujuan seseorang dan potongan foto mobil dinas Polri.

Polresta Bogor Kota merespons cepat informasi viral tersebut dan menelusuri oknum tersebut. Kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Sabtu (23/4) dini hari, SAS ditangkap di rumahnya.

“Sabtu, 23 April 2022, Pukul 23.30 WIB, oknum Bripka SA ditangkap di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Bripka SAS langsung ditahan di sel khusus sambil menunggu proses sidang etik.

“Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, Bripka SA dilakukan penahanan dalam rangka proses sidang Kode Etik,” tambahnya.

Wakil Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen pelanggaran, SA ternyata bukan baru kali ini melakukan pelanggaran. Ia bahkan sudah 3 kali menjalani hukuman tahanan karena indisipliner.

“Dan memang, kita lihat dari catatan pelanggaran yang selama ini ditangani atau diproses oleh fungsi propam, setidaknya sudah 3 kali yang bersangkutan ini menjalani proses hukuman disini,” kata Ferdy.

Karena perbuatannya, Bripka SA kini ditahan hingga 7 hari ke depan sambil menunggu jadwal sidang kode etik yang rencananya akan digelar pekan depan. Ancaman terberat yang dihadapi SA berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kita akan ajukan sidang komisi kode etik Polri, ancaman hukumannya sampai yang terberat adalah usulan PTDH,” ucapnya.

Baca Juga :  Bejat! Pria di Tabanan Perkosa Seorang Gadis di Bawah Umur
Facebook Comments