Categories: KriminalNEWS

Oknum Polisi Bogor Ditahan Usai Viral Pungli ke Pengendara Motor, Terancam PTDH

Infoasatu.com, Bogor – Viral seorang pengendara motor yang dimintai uang oleh oknum polisi di Bogor karena motornya tidak dipasangi spion viral di media sosial. Curhat viral korban ini berujung oknum polisi, Bripka SAS ditahan di sel khusus.

Cuitan tentang oknum polisi Bogor itu diposting oleh akun Twitter @txtdariorangberseragam. Dalam postingan foto itu juga tampak potongan bukti transfer dengan nomor rekening tujuan seseorang dan potongan foto mobil dinas Polri.

Polresta Bogor Kota merespons cepat informasi viral tersebut dan menelusuri oknum tersebut. Kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Sabtu (23/4) dini hari, SAS ditangkap di rumahnya.

“Sabtu, 23 April 2022, Pukul 23.30 WIB, oknum Bripka SA ditangkap di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Bripka SAS langsung ditahan di sel khusus sambil menunggu proses sidang etik.

“Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, Bripka SA dilakukan penahanan dalam rangka proses sidang Kode Etik,” tambahnya.

Wakil Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen pelanggaran, SA ternyata bukan baru kali ini melakukan pelanggaran. Ia bahkan sudah 3 kali menjalani hukuman tahanan karena indisipliner.

“Dan memang, kita lihat dari catatan pelanggaran yang selama ini ditangani atau diproses oleh fungsi propam, setidaknya sudah 3 kali yang bersangkutan ini menjalani proses hukuman disini,” kata Ferdy.

Karena perbuatannya, Bripka SA kini ditahan hingga 7 hari ke depan sambil menunggu jadwal sidang kode etik yang rencananya akan digelar pekan depan. Ancaman terberat yang dihadapi SA berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kita akan ajukan sidang komisi kode etik Polri, ancaman hukumannya sampai yang terberat adalah usulan PTDH,” ucapnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago