Infoasatu.com, Makassar – Seorang perwira polisi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa siswi SMP berusia 13 tahun. Kini, AKBP M ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. AKBP M langsung ditahan.
“Sekarang kan masih diamankan di Propam, Habis ditetapkan tersangka ya kita tahan di sini,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho, Sabtu (5/3/2022).
AKBP M diketahui sudah diamankan dan diproses Propam Polda Sulsel atas tuduhan kasus pemerkosaan. AKBP M diringkus Propam sejak Senin (28/2).
“Jadi sementara tetap di Propam, selesai penahanan di Propam kita tahan di sini,” ujar Onny.
Sebelum melakukan penahanan, penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan gelar perkara sekitar pukul 16.00 Wita, Jumat (4/3). Setelah dua jam gelar perkara, penyidik sepakat AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan.
Dalam gelar perkara, penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang membuat AKBP M layak jadi tersangka.
“Makanya mereka sepakat berdasarkan bukti-bukti untuk menaikkan (status AKBP M) tersangka,” ungkap Kombes Onny.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur mengaku diperkosa seorang anggota polisi Polda Sulsel. Hal ini terungkap usai korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya.
Korban awalnya bekerja di rumah pelaku sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku. Tak lama, korban mengaku diperkosa hingga dijadikan budak seks oleh pelaku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment