Categories: NEWS

Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Bersama ASN, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pecat!

Seorang oknum anggota Polri, Bripka IS, diduga terlibat kasus perampokan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan akan menindak tegas Bripka IS.

Bripka IS akan disanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat hingga terancam terjerat pidana.

“Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Polresta,” kata Hendro, Kamis (21/10/2021).

Hal itu disampaikannya di sela-sela menghadiri kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Rabu (20/10) siang.

Dia mengatakan tak akan pilih kasih terhadap anggota lainnya. Oknum yang terlibat tindakan kriminal akan dipidana, akan dipecat.

Hal itu berlaku bagi oknum anggota yang menjadi bandar narkoba maupun tindakan pidana lainnya.

“Saya tidak pilih kasih dengan anggota lainnya, ancamannya sama, pidanakan dan pecat kalau dia bandar narkoba. Kalau dia terbukti melakukan tindakan pidana dan melawan petugas, akan saya tembak juga. Kalau memang perlu, akan saya lumpuhkan. Saya tidak peduli. Yang saya pentingkan, jangan ada anggota saya yang melakukan pelanggaran tindak pidana, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri,” tegasnya.

Dalam kasus pembegalan mobil ini, ada dua orang yang ditangkap. Kasus ini masih terus diselidiki.

“Tersangka yang sudah tertangkap dua orang, yang kemarin kita tangkap salah satunya ASN di Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kita kembangkan, tersangka itu pasti tertangkap,” ucapnya.

Hendro juga mengimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, lanjutnya, akan dilakukan tindakan tegas.

Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Dia mengatakan ada belasan personel sudah dipecat karena melakukan tindak pidana.

“Saya tidak akan pilih kasih, semua anggota sama di mata hukum, selama saya menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah 15 personel saya PTDH, karena telah melakukan tindak pidana. Saya tidak peduli, jika anggota saya melanggar, akan saya pecat,” tegas Hendro.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago