Categories: NEWS

Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Bersama ASN, Kapolda Lampung: Pasti Saya Pecat!

Seorang oknum anggota Polri, Bripka IS, diduga terlibat kasus perampokan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan akan menindak tegas Bripka IS.

Bripka IS akan disanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat hingga terancam terjerat pidana.

“Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun dan pasti saya pecat. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Polresta,” kata Hendro, Kamis (21/10/2021).

Hal itu disampaikannya di sela-sela menghadiri kegiatan vaksinasi Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Rabu (20/10) siang.

Dia mengatakan tak akan pilih kasih terhadap anggota lainnya. Oknum yang terlibat tindakan kriminal akan dipidana, akan dipecat.

Hal itu berlaku bagi oknum anggota yang menjadi bandar narkoba maupun tindakan pidana lainnya.

“Saya tidak pilih kasih dengan anggota lainnya, ancamannya sama, pidanakan dan pecat kalau dia bandar narkoba. Kalau dia terbukti melakukan tindakan pidana dan melawan petugas, akan saya tembak juga. Kalau memang perlu, akan saya lumpuhkan. Saya tidak peduli. Yang saya pentingkan, jangan ada anggota saya yang melakukan pelanggaran tindak pidana, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri,” tegasnya.

Dalam kasus pembegalan mobil ini, ada dua orang yang ditangkap. Kasus ini masih terus diselidiki.

“Tersangka yang sudah tertangkap dua orang, yang kemarin kita tangkap salah satunya ASN di Pemda Provinsi dan yang lainnya sedang kita kembangkan, tersangka itu pasti tertangkap,” ucapnya.

Hendro juga mengimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, lanjutnya, akan dilakukan tindakan tegas.

Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Dia mengatakan ada belasan personel sudah dipecat karena melakukan tindak pidana.

“Saya tidak akan pilih kasih, semua anggota sama di mata hukum, selama saya menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah 15 personel saya PTDH, karena telah melakukan tindak pidana. Saya tidak peduli, jika anggota saya melanggar, akan saya pecat,” tegas Hendro.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

3 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

3 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

3 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

3 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

3 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

3 hari ago