Categories: HUKUM

Oknum Polisi Tersangka Kasus Aborsi di Mojokerto Divonis 2 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Mojokerto – Oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (21) divonis 2 tahun penjara atas kasus aborsi kandungan kekasihnya, Novia Widyasari. Sanksi terhadap polisi nonaktif itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 3,5 tahun penjara.

Sidang pembacaan vonis Bripda Randy digelar di Ruangan Candra, PN Mojokerto, Kamis (28/4). Sidang perkara aborsi kandungan Novia itu dipimpin ketua majelis hakim Sunoto. Hakim menilai keringanan hukuman ini karena selama ini Randy bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

“Keadaan yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak mengakui kesalahannya. Yang meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum,” kata hakim anggota, Pandu Dewanto.

Bripda Randy hadir di ruangan sidang didampingi tim penasihat hukumnya yang berjumlah 4 orang, yaitu Elisa Andarwati, Wiwik Tri Haryati, Sugeng Prayitno, dan Rora Arista Ubariswanda. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) hanya satu orang, Ari Wibowo.

Amar putusan Bripda Randy dibacakan ketua majelis hakim, Sunoto. Sebelum membacakan vonis, hakim yang juga menjabat Wakil Ketua PN Mojokerto itu meminta Randy berdiri. Dalam putusannya, Sunoto menyatakan Bripda Randy terbukti melakukan tindak pidana Pasal 348 ayat (1) KUHP.

Hukuman maksimal Pasal 348 ayat (1) adalah 5,5 tahun penjara. Namun, majelis hakim PN Mojokerto hanya menghukum Bripda Randy selama 2 tahun penjara.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago