Oknum Polisi Usir Wartawan, Rapat Pleno Penghitungan Suara Berlangsung Tertutup
Infoasatu.com, Makassar – Rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 berlangsung, Jumat (29/6/2018) hari ini disejumlah kantor kecamatan se-Kota Makassar.
Hanya saja, rapat yang dihadiri sejumlah pihak penyelenggara baik dari KPU dan Panwaslu Makassar terkesan tertutup. Awak media tak diizinkan masuk atau dilarang meliput kegiatan yang katanya demokrasi untuk kepentingan masyarakat Makassar.
Berlangsung di Kantor Kecamatan Makassar, Jalan Gunung Nona Baru, awak media mendapat larangan langsung dari aparat kepolisian untuk meliput. Meski terlebih dahulu telah meminta izin ke aparat yang berada di lokasi.
“Kami sudah naik di lantai 3 kantor kecamatan, rapat pleno belum berlangsung, teman-teman dilarang masuk bahkan diusir disuruh keluar ruangan,” kata Maman Sukirman yang juga fotografer KORAN SINDO, Jumat (29/6/2018).
“Informasinya dari teman-teman, kapolsek yang larang langsung. Brimob yang menjaga ketat di depan pagar kantor kecamatan,” sambungnya.
Untuk diketahui, seluruh kantor kecamatan yang melakukan penghitungan suara tanpa peliputan awak media. (*)