HUKUM

Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Sopir Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Semarang – Mantan personel Trio Macan, Chacha Sherly, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Tol Semarang-Solo KM 428, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/1). Pengemudi mobil yang ditumpangi Chacha, KU, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sopir HR-V, KU, sebagai tersangka kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428,” kata Kasatlantas Polres Semarang, M Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).

Aristo mengatakan, sopir HR-V melakukan kelalaian dalam kecelakaan itu. Yakni mengemudikan kendaraan dengan kecepatan hingga 100 km/jam di saat kondisi hujan deras, hingga menyebabkan Chacha Sherly meninggal dunia.

“Dengan kondisi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas, yang bersangkutan tak mampu menguasai kendaraannya saat mengemudi dengan kecepatan 80-100 km/jam. Sehingga banting setir ke kanan menabrak water barrier di U-turn dan ditabrak bus,” jelasnya.

“Melanggar pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009. Karena kelalaiannya menyebabkan ada korban meninggal,” lanjutnya.

Polres Semarang sebelumnya melakukan olah TKP kecelakaan di Tol Semarang-Solo KM 428 bersama TAA Ditlantas Polda Jateng, Selasa (5/1). Dari hasil olah TKP, mobil HR-V S 1180 HW yang ditumpangi Chacha Sherly melaju dengan kecepatan hingga 100 km/jam. Padahal cuaca saat itu hujan deras.

Hal itu membuat sopir tidak mampu menguasai setirnya. Ketika di lokasi kecelakaan, rem tak berfungsi maksimal sehingga sopir membuang ke kanan melewati U-turn yang ditutup water barrier.

Facebook Comments
Baca Juga :  Istrinya Meninggal Dunia Pagi Ini, Ruslan Buton Ajukan Izin Hadiri Pemakaman