Categories: Makassar

Operasional Usaha Hiburan Dilonggarkan, AUHM Harap Pengusaha Taat Pajak

Infoasatu.com, Makassar – Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyambut baik pelonggaran kebijakan jam operasional yang dilakukan pemerintah.

Usaha hiburan menjadi sektor yang paling terdampak pasca pandemi Covid-19 menyerang di Indonesia. Setidaknya sudah dua tahun usaha di sektor hiburan tidak berjalan.

Kini seiring menurunnya Covid-19 di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan pelonggaran protokol kesehatan dan jam operasional di tempat hiburan.

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengaku senang dengan bergairahnya kembali usaha di sektor hiburan.

“Kita sangat apresiasi pemerintah dengan pelonggaran yang diberikan. Ini akan membantu usaha hiburan yang sudah sekarat karena Covid 19,”ujarnya, Senin, 6 Juni 2022.

Menurut Zul sapaannya, pelonggaran yang diberikan pemerintah akan mengembalikan gairah usaha hiburan. Hal ini juga akan berdampak baik kepada sektor PAD Kota Makassar.

“Dengan adanya pelonggaran yang diberikan, teman teman pengusaha hiburan akan mendapatkan kembali pemasukan. Tentu ini juga menjadi sumber PAD untuk Kota Makassar,” ungkapnya.

Dirinya berharap, seluruh pengusaha hiburan di bawah naungan AUHM bisa kembali membayar pajak kepada pemerintah.

Senada dengan Zul, Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak khususnya pajak hiburan untuk senantiasa membayarkan pajaknya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Dengan sudah mulai dibukanya pembatasan usai pandemi covid 19, potensi peningkatan pajak daerah dibidang hiburan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang harus dimaksimalkan di tahun ini dan menjadi salah satu target Bapenda Kota Makassar untuk mengejar kembali ketertinggalan pajak hiburan selama kurun waktu dua tahun terakhir,”pungkasnya. (*)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago