Infoasatu.com, Jakarta – Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kampar. Namun, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri.
“Jadi banding. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan, Selasa (28/1/2020).
Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment