Infoasatu.com, Jakarta – Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kampar. Namun, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri.
“Jadi banding. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan, Selasa (28/1/2020).
Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment