Categories: ENTERTAIN

PA Bangkinang Kabulkan Permohonan Cerai UAS, Mellya Ajukan Banding

Infoasatu.com, Jakarta – Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kampar. Namun, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri.

“Jadi banding. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan, Selasa (28/1/2020).

Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago