Infoasatu.com, Jakarta – Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kampar. Namun, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri.
“Jadi banding. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan, Selasa (28/1/2020).
Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment