Categories: Kriminal

Palak Sopir Bus-Truk, Polda Jawa Timur Amankan 67 Orang yang Terlibat Premanisme

Infoasatu.com, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan sebanyak 67 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di berbagai wilayah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan preman itu dilakukan tim Ditreskrimum dan Polres jajaran seperti Sidoarjo, KP3 Tanjung Perak, Mojokerto, dan Gresik.

“Penangkapan puluhan orang yang terlibat aksi premanisme itu setelah merespons arahan Bapak Kapolri,” kata Repli, Senin (14/6/2021).

Puluhan orang itu beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, dan pangkalan truk atau bus yang ada di berbagai wilayah Jatim. 

“Yang mereka lakukan memalak sopir bus dan truk, kalau di terminal menjadi calo tiket dinaikkan harganya 400 persen,” ungkap Repli.

Dalam melakukan aksinya, para preman itu juga melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir yang melintas. Para pelaku bahkan tak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya.

“Korbannya tak hanya roda empat saja, tetapi ada roda dua juga,” ujar Repli.

Guna menyamarkan aksi pemalakan, para preman itu mencetak karcis parkir palsu sendiri dengan tarif yang cukup tinggi.

“Itu kamuflase seakan-akan legal, termasuk pungli,” ucapnya.

Terkait pemimpin para preman itu, polisi masih terus melakukan pendalaman. Repli memastikan jajaran Polda Jatim bakal memberantas aksi premanisme yang ada di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti sampai proses penangkapan saja,” tegasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis caluk, helm, jaket, uang Rp 9,597 juta, tiga mobil, satu motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, sepuluh ponsel, satu botol miras, dan satu kwitansi.

Puluhan preman yang tertangkap dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

“Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta,” pungkas Repli.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kedatangan Anies Baswedan di Glodok, Disambut Meriah Seperti Seorang Selebriti

Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…

2 minggu ago

Singer Performance Fitri Meriahkan Heritage Run di Tengah Hujan Deras

Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…

3 minggu ago

Hujan Tak Surutkan Semangat! Heritage Run Cap Go Meh 2025 Sukses Digelar

Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…

3 minggu ago

Hujan Gerimis Tak Surutkan Antusias Pengunjung Cap Go Meh

Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…

3 minggu ago

Festival Jappa Jokka Cap Go Meh: Ajang Unjuk Kebolehan dan Silaturahmi Atlet Barongsai

Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…

3 minggu ago

Pekan Olahraga Tradisional Mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…

3 minggu ago