Categories: Kriminal

Palak Sopir Bus-Truk, Polda Jawa Timur Amankan 67 Orang yang Terlibat Premanisme

Infoasatu.com, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan sebanyak 67 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme di berbagai wilayah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan preman itu dilakukan tim Ditreskrimum dan Polres jajaran seperti Sidoarjo, KP3 Tanjung Perak, Mojokerto, dan Gresik.

“Penangkapan puluhan orang yang terlibat aksi premanisme itu setelah merespons arahan Bapak Kapolri,” kata Repli, Senin (14/6/2021).

Puluhan orang itu beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, dan pangkalan truk atau bus yang ada di berbagai wilayah Jatim. 

“Yang mereka lakukan memalak sopir bus dan truk, kalau di terminal menjadi calo tiket dinaikkan harganya 400 persen,” ungkap Repli.

Dalam melakukan aksinya, para preman itu juga melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir yang melintas. Para pelaku bahkan tak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya.

“Korbannya tak hanya roda empat saja, tetapi ada roda dua juga,” ujar Repli.

Guna menyamarkan aksi pemalakan, para preman itu mencetak karcis parkir palsu sendiri dengan tarif yang cukup tinggi.

“Itu kamuflase seakan-akan legal, termasuk pungli,” ucapnya.

Terkait pemimpin para preman itu, polisi masih terus melakukan pendalaman. Repli memastikan jajaran Polda Jatim bakal memberantas aksi premanisme yang ada di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti sampai proses penangkapan saja,” tegasnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis caluk, helm, jaket, uang Rp 9,597 juta, tiga mobil, satu motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, sepuluh ponsel, satu botol miras, dan satu kwitansi.

Puluhan preman yang tertangkap dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

“Ancamannya tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta,” pungkas Repli.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Danny Pomanto Tidak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Kandidat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…

13 menit ago

Video Relawan Tak Dapat Makanan, Jubir INiMI : Konsumsi Sudah Terbagi Sesuai Kelompok Komunitas

Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…

17 menit ago

Camat Bontoala didampingi Kepala Dinsos Kota Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Jalan Laiya

Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…

22 menit ago

Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…

46 menit ago

Ilham Fauzi: Pejalan Kaki Harus Mendapat Prioritas Tertinggi

Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…

2 jam ago

Danny-Azhar Membawa Visi Selamatkan Sul-Sel dari Jerat Kemiskinan ,Kemelaratan dan Ketidakadilan Pembangunan

Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

1 hari ago