Infoasatu.com, Makassar – Dukung transparansi dalam penyelenggaraan negara, Pemerintah Kota Makassar mengarahkan jajaran pejabatnya untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, paling lambat pada 31 Maret 2018.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) yang dulunya diisi secara manual, mulai tahun ini menggunakan sistem online, eLHKPN. Dengan harapan dapat lebih efisien.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kota Makassar, Baso Amiruddin usai Sosialisasi LHKPN oleh KPK di Balaikota Makassar, Senin (19/3/2018).
“Akhir Maret ini, semua pejabat eselon III diharapkan merampungkan LHKPN nya secara online. Tadi sudah dibimbing teknis pengisian oleh KPK,” ungkap Baso Amiruddin.
Baso Amiruddin menambahkan bagi pejabat yang belum memasukkan LHKPN akan diumumkan, sekaligus menjadi catatan khusus terhadap penilaian kinerja pejabat tersebut.
Sementara itu, Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengatakan, tahun lalu meski dengan cara manual LHKPN pejabat Pemkot mencapai 98 persen. Meski tahun ini menggunakan cara online, dia tetap mengingatkan agar lebih teliti saat memasukkannya.
“Harus dijelaskan sumber harta kekayaan, agar tidak menimbulkan mispersepsi saat diperiksa KPK. Apalagi ini akan diumumkan ke publik,” ucapnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment