Infoasatu.com, Makassar – Seorang perempuan desa Persiapan Lawela, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditemukan dalam perut ular piton setinggi 7 meter tepat di hari lebaran, (15/6).
Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber, Wa Tiba (54) adalah petani paruh baya di Kecamatan Lohia ini ditemukan dalam kondisi kaku setelah perut piton raksasa yang di temukan warga di kebunnya di belah.
Awalnya, korban diketahui oleh anaknya keluar rumah untuk melakukan pengecekan terhadap tanaman di kebun miliknya, Kamis (14/6/2018) sekira pukul 19.00 Wita.
Pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2018, warga lalu digegerkan hilangnya Wa Tiba warga Lorong, Gea Desa Persiapan Lawela, Kec. Lohia Kab. Muna.
Korban (Wa Tiba) meninggalkan rumah hari Kamis tanggal 14 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 wita menuju kebun, namun hingga pagi belum kembali. Sekitar pukul 06.00 wita anak korban dan warga pergi mencari korban namun hanya menemukan senter, parang dan sendal milik korban dan di sekitar penemuan barang-barang tersebut terdapat semak yang rusak sehingga warga memperkirakan kalau korban tertelan ular.
Sekitar pukul 09.30 wita warga bersama pihak Kepolisian menemukan ular yang tidak bisa bergerak, kemudian ular tersebut ditarik ke kampung dan dibelah. Akhirnya, korban pun ditemukan di dalam perut ular tersebut. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment