Infoasatu.com, Makassar – Dirut PD Parkir, Hj Satriani Ulfiah Mungkasa SE, lagi-lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak). Satriani menyempatkan waktu melakukan sidak untuk memantau efektifitas petugas pos komersial Mandai, Sabtu (14/09/2019) dini hari.
Ia bahkan membantu karyawannya menahan mobil truk/box agar singgah mengambil karcis parkir yg akan di gunakan dalam wilayah Kota Makassar.
Satriani mengatakan, kegiatan ini memang sudah menjadi agenda rutin bagi direkai untuk selalu memantau dan melihat aktifitas karyawan. Baik yang bertugas di pos komersial, tepi jalan umum, parkir langganan bulanan (PLB) ataupun insidentil.
“Alhamdulillah, ini merupakan wujud kebersamaan agar karyawan yang berjuang bekerja dari pagi hingga menjelang pagi lagi dapat meningkatkan pelayanan dan pendapatan PD Parkir Makassar Raya guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar,” katanya.
Satriani juga berpesan kepada karyawannya, bahwa kejujuran, disiplin, semangat kerja dan kekompakan tim harus selalu di junjung tinggi, karena tanpa kebersamaan dan kekompakan kita tidak ada apa-apanya.
“Selalu saya tekankan kepada seluruh jajaran Direksi dan Karyawan PD Parkir Makassar Raya untuk selalu menjunjung tinggi etos kerja, kekompakan tim, dan modal awal adalah kejujuran, kedisiplinan,” tandasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment