Categories: PemerintahanPOLITIK

Panwascam Bontonompo Dalami Dugaan Keterlibatan Pemerintah Desa dalam Penyebaran Baliho Peserta Pemilu

Infoasatu.com, Makassar – Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontonompo Kabupaten Gowa memanggil beberapa perangkat desa dan kepala dusun guna mendalami penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu peserta pemilu.

Pemanggilan ini dimulai dengan memanggil beberapa Kepala Dusun kemudian akan terus dikembangkan dalam proses investigasi atas dugaan adanya keterlibatan perangkat desa atau bahkan pemerintah desa dalam menyebarkan baliho salah satu peserta pemilu.

Komisioner Bawaslu Gowa Devisi Penindakan, Yusnaeni mengatakan, Panwascam berwenang melakukan pemanggilan atau mendatangi pihak-pihak terkait dalam rangka investigasi sesuai mekanisme Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 Tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan.

Lanjut Yusnaeni menambahkan, kegiatan investigasi ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan, jika dalam proses investigasi ditemukan minimal 2 alat bukti maka Dugaan pelanggaran ditingkatkan statusnya menjadi temuan.

Investigasi pemerintah desa dan perangkat desa ini dilakukan untuk memastikan bahwa ada atau tidak pelanggaran pada ketentuan dalam UU nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280 ayat 3, perangkat desa dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye.

“sedangkan kepala desa dugaan pelanggaranya mengacu pada ketentuan pasal 490 UU nomor 7 Tahun 2017 yakni kepala desa atau sebutan lain dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu,” tandas Yusnaeni pada, Sabtu (30/03/2019)

Pihak Bawaslu Gowa sendiri sangat ketat mengawasi jalannya proses pemilu, sejumlah dugaan pelanggaran pidana telah diproses bersama Sentra Penegakan HukumTerpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gowa.

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

1 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago