Categories: PilkadaPOLITIK

Panwaslu Makassar Pastikan Putusannya Akan Dijalankan KPU

Infosatu.com, Makassar – Kuasa Hukum Mohammad Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramasturi (DIAmi), Akhmad Rianto mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Makassar tidak konstitusional, jika KPU menolak menjalankan perintah Panwaslu yang sifatnya wajib dilaksanakan.

“Inskonsitusional,” kata Rianto kepada wartawan, Kamis 17 Mei 2018.

Rianto mengungkapkan, Tim Hukum DIAmi juga tengah mempersiapkan langkah melaporkan sikap komisioner KPU Makassar ke DKPP sebagai perbuatan pidana.

“Pleno KPU juga tidak kuorum, sebab tidak semua Anggota Komisioner hadir. Ini pelanggaran berat,” katanya.

Hubungan Masyarakat Panwaslu Kota Makassar Maulana mengatakan putusan Panwaslu wajib dilaksanakan KPU.

“Penyelenggaraan pemilihan yang berlangsung dengan proses dan mekanisme yang melawan hukum tentu adalah batal demi hukum,” kata Maulana.

Dia mengatakan, Panwas akan memastikan putusannya dilaksanakan.

“Sepanjang KPU tidak melaksanakan itu, Sepanjang itu pula akibat hukumnya ada,” ujarnya.

Rianto menambahkan, pertimbangan lain yang menegaskan Pilkada Makassar tidak konstitusional adalah terungkap empat Komisioner KPU Makassar sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu.

“Empat komisioner KPU tidak berhak menjadi penyelenggara,” ujarnya.

Syarief Amir, Armin, Abdullah Mansyur, Andi Saifuddin, dan Rahma Saiyed sudah diputuskan oleh Majelis DKPP melanggar kode etik pada tahun 2014.

Abdullah Manshur mengaku sikap KPU Makassar dalam menindaklanjuti putusan Panwas tersebut, merupakan hasil konsultasi secara berjenjang.

“Ini adalah hasil konsultasi kami di KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI,” jelasnya.

Mansur juga mengakui sikap KPU Makassar menolak putusan Panwaslu telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno tertanggal 16 Mei 2018 yang dihadiri empat komisioner.(*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

7 jam ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

8 jam ago

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

6 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

2 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

2 minggu ago