Categories: PilkadaPOLITIK

Panwaslu Tegaskan Pilkada Makassar Tidak Sah

Infoasatu.com, Makassar – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tetap melanjutkan tahapan Pilkada Makassar, Panwaslu Makassar tetap kokoh pada keputusan hukumnya.

Pilkada Makassar harus diikuti dua pasang calon, sesuai hasil sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Makassar.

Humas Panwaslu Makassar, Muhammad Maulana, menegaskan, produk hukum yang diterbitkan Panwaslu berupa putusan bersifat final dan mengikat. Sehingga jika KPU Makassar tetap menjalankan proses Pilkada Makassar, maka secara hukum prosesnya cacat atau delegitimasi.

BACA JUGA:

Sikap KPU Makassar yang menolak melaksanakan putusan Panwaslu untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru dengan peserta dua pasang calon, merupakan perbuatan melawan hukum.

Putusan Panwaslu juga membatalkan SK 64 yang menyebut peserta Pilkada Makassar hanya satu pasang calon.

“Produk hukum yang diterbitkan Panwaslu berupa putusan, normanya sebagaimana disebut dalam Undang-undang Pilkada adalah final dan mengikat,” kata Maulana kepada wartawan, di Makassar, Senin (4/6/2018).

Proses yang dipaksakan KPU menunjukkan pelaksanaan Pilkada Kota Makassar sudah tidak sejalan dengan perintah Undang-undang, sehingga menghasilkan tahapan yang tidak sah secara hukum.

Sikap KPU Makassar ini juga dianggap contoh buruk dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. “Kami menyayangkan proses Pilkada yang dipaksakan,” sesal Maulana.

Ketua Panwaslu Makassar Nursari juga menegaskan, putusan Panwaslu tidak akan ditarik ataupun berubah.

“Kami tetap berpegang pada putusan dan tidak berubah apalagi ditarik. Saat ini kewajiban kami hanya mengawasi proses Pilkada, kami punya kewenangan mengawasi,” katanya.

Semenjak KPU ngotot tidak mau menjalankan putusan Panwaslu, kepercayaan sejumlah masyarakat terhadap KPU hilang. Sebagai penyelenggara, KPU dianggap tidak bisa menjaga suara rakyat. KPU dinilai tidak demokratis.

“Ini kami anggap kemunduran demokrasi,” kata Koordinator Relawan Kolom Kosong (Rewako) Makassar Anshar Manrulu.

Anshar mengatakan pemilihan langsung yang merupakan produk reformasi, sudah didesain sedemikian rupa agar semua pihak bisa ikut berkompetisi secara sehat. Bila jalur partai tidak dimungkinkan, diberikan ruang lewat mekanisme perorangan agar rakyat benar-benar bisa punya banyak pilihan.

Karena masyarakat diberikan pilihan hanya satu pasang calon, Anshar bersama sejumlah organisasi masyarakat membentuk Rewako Makassar. Mengkampanyekan kolom kosong di Pilkada Makassar.

“Sebagai manifestasi perlawanan rakyat untuk menyelamatkan suara rakyat dan Kota Makassar,” kata Anshar.

Deklarasi Relawan Kolom Kosong akan digelar hari ini Senin 5 Juni 2018 di Fly Over AP Pettarani Makassar. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

3 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

3 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago