Paparkan Penanganan Anjal dan Gepeng,Kadinsos Makassar Jadi Narasumber Sosper
Infoasatu.com,Makassar–Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera memenuhi undangan sebagai narasumber pada sosialisasi Perundang-undangan (sosper) anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said. Kegiatan ini tersenggara, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jend. M. Yusuf No. 1, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sosialisasi ini membahas terkait Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Gepeng) di Kota Makassar.
Dalam arahannya, Kadis Sosial menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait penanganan anjal, pengamen dan gepeng di Kota Makassar. Arimin Paera mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli Anjal dan gepeng dengan harapan Kota Makassar dapat meminimalisir hingga zero Anjal dan Gepeng.
Anjal dan gepeng di Kota Makassar ini mereka rata-rata merantau bermodalkan nekat. Mereka ini malas bekerja. Alasanya karena cacat sehingga tidak bisa bekerja, juga karena disuruh oleh orang tua,” katanya