Infoasatu.com,Makassar–Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera memenuhi undangan sebagai narasumber pada sosialisasi Perundang-undangan (sosper) anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said. Kegiatan ini tersenggara, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jend. M. Yusuf No. 1, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sosialisasi ini membahas terkait Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Gepeng) di Kota Makassar.
Dalam arahannya, Kadis Sosial menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait penanganan anjal, pengamen dan gepeng di Kota Makassar. Arimin Paera mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli Anjal dan gepeng dengan harapan Kota Makassar dapat meminimalisir hingga zero Anjal dan Gepeng.
Anjal dan gepeng di Kota Makassar ini mereka rata-rata merantau bermodalkan nekat. Mereka ini malas bekerja. Alasanya karena cacat sehingga tidak bisa bekerja, juga karena disuruh oleh orang tua,” katanya
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment